Berita Selebritis

Update Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan, kini Sudah Sampai ke Tahap Peradilan

Sunan Kalijaga menyampaikan kepada keluarga Ferry Irawan untuk lapang dada melewati proses sidang kelak.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ferry Irawan dan Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM - Bak tak ada harapan untuk bebas, keluarga Ferry Irawan mengaku sedih kasus KDRT Venna Melinda masuk peradilan.

Ferry Irawan yang menjadi tahanan Polda Jawa Timur akan menemui titik terang.

Sebab kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dilimpahkan ke pihak peradilan.

Hal itu diungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta.

Sunan Kalijaga mengatakan bahwa perkara KDRT yang didugakan kepada Ferry Irawan lolos P21.

Proses P21 berarti semua berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda memenuhi syarat untuk disidangkan.

Selaku kuasa hukum, Sunan Kalijaga mendapatkan kabar berkas sudah P21 dari pihak keluarga Ferry Irawan.

Ia mengaku bahwa keluarga Ferry Irawan menyampaikan langsung soal P21 tersebut.

Namun saat membahas soal berkas KDRT sudah P21, Sunan Kalijaga menguak kesedihan keluarga Ferry Irawan.

Diungkap Sunan Kalijaga bahwa keluarga Ferry Irawan tak mampu menerima kenyataan tersebut.

"Ibunya bersedih," ucapnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Ivan Fadilla, Mantan Suami Venna Melinda Jadi Direktur di BUMD

Respon tersebut menjadi perkara baru bagi Sunan Kalijaga sehingga ia berusaha memutar otak.

Pasalnya ia tak mau pihak keluarga Ferry Irawan murung dan meratapi kelanjutan kasus KDRT yang sudah dilimpahkan kejaksaan.

"Tapi saya mencoba menyampaikan kita harus bersyukur,"

"Artinya proses hukum terhadap mas Ferry berjalan dengan  baik dan benar," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved