Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Robot Trading ATG Pakai Uang Member untuk Bayar Member Lain

Polresta Malang Kota membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Editor: Suci Rahayu PK
kolase Suryamalang/Tribunnews
Kolase foto Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebelum dan sesuai ditangkap. 

Dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.

Itu artinya sebetulnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana tersebut.

Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Ingin Sandiaga Uno Mengalah di Pilpres 2024

"Alur uang inilah yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri,” ucap Bayu.

“Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang selaku marketing ATG bernama Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova.

Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 17-23 Maret 2023, Harga TBS Tertinggi Rp 2.793 per Kg

Baca juga: Peremajaan Sawit Rakyat Pola Kemitraan Efektif Tingkatkan Produktivitas

Baca juga: STIKES Garuda Putih Nyaman dengan Layanan Internet Oxygen.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved