Pemilu 2024
Partai Nasdem Kota Jambi Survei Internal Jaring Bakal Caleg untuk Didaftarkan Sebagai DCS
Menurut anggota DPRD Kota Jambi ini, metode yang dilakukan Partai Nasdem dalam melakukan seleksi ini dengan melakukan screening atau wawancara.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Nasdem Kota Jambi tengah melakukan tahapan seleksi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan didaftarkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Jambi Jefrizen bilang, bakal calon legislatif yang mendaftar untuk Pemilihan Legislatif 2024 DPRD Kota Jambi telah lebih dari 100 persen.
"Lebih dari 100 persen yang mendaftar. Sekarang sedang dalam tahapan seleksi karena banyaknya yang mendaftar dan berlebih jadi kami evaluasi dan seleksi," ujarnya, Rabu (15/4/2023).
Menurut anggota DPRD Kota Jambi ini, metode yang dilakukan Partai Nasdem dalam melakukan seleksi ini dengan melakukan screening atau wawancara.
Selain itu, ada survei internal yang dilakukan untuk menentukan bacaleg potensial yang akan maju sebagai DPRD Kota Jambi.
"Kita akan panitia memanggil masing-masing caleg yang mendaftar, di samping itu ada survei internal yang dilakukan oleh partai," ujarnya.
Ketua Komisi IV ini menargetkan akhir Maret ini proses seleksi sudah selesai dan terpilih 45 bacaleg resmi yang akan didaftarkan ke KPU.
"Paling lambat akhir Maret ini sudah kelar untuk 45 orang yang akan di dafarkan ke kpu sebagai DCS," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prabowo Tak Masalah Anies Baswedan Diusung Partai Nasdem: Kita Hadapi, Rakyat Yang Memilih
Baca juga: Rakerwil NasDem Bahas Kompensasi Berupa Nilai Uang Bagi Caleg yang Tak Terpilih
Baca juga: Gelar Rakorwil, DPW Partai Ummat Jambi Matangkan Penjaringan Caleg dan Revitalisasi Kepengurusan
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.