Ternyata Mantri di Serang Sempat Ancam Kades Sebelum Tewas Disuntik Sidiadryl Diphenhydramine

Kepala Desa di Kabupaten Serang, Banten ternyata sempat mendapat ancaman sebelum disuntik pakai injeksi Sidiadryl Diphenhydramine oleh seorang mantri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Mantri pelaku pembunuhan Kepala Desa di Serang, Banten dengan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine diamankan polisi 

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Apa Itu Cairan Injeksi Sidiadryl Diphenhydramine?

Ternyata cairan dalam jarum suntik yang disuntikkan oleh Mantri S kepada Kades Salamunasir adalah jenis cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine .

Penggunaan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine dalam tewasnya Kades Salamunasir diungkap oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana

Sidiadryl Diphenhydramine ketika masuk ke dalam tubuh tidaklah untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiadryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.

Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

Baca Berita Terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tembus 60 Ribu, Dewan Minta Pemprov dan Pemkot Perhatikan Penduduk Miskin di Kota Jambi

Baca juga: Arya Saloka Umrah Tanpa Istri, Putri Anne Habis Dihina Haters: Bodo Amat!

Baca juga: Korban Longsor di CNG Sarolangun Diungsikan ke Kantor Desa

Baca juga: Pengurusan BPKB di Jambi Kini Langsung Diantar ke Rumah

Artikel ini diolah dari Tribunbanten.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved