Berita Batanghari

Naik Dibandingkan Tahun Lalu, DAU Untuk Pemkab Batanghari Tahun Ini Jadi Rp 579 Miliar

Dibanding 2022 lalu, DAU untuk Kabupaten Batanghari naik Rp 19 miliar dari Rp 560.125.901.000.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Hery Yuwono Plt Kepala Bidang Penyusunan Anggaran Daerah Bakeuda Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Untuk tahun ini, dana alokasi umum (DAU) transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Batanghari naik.

DAU yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 579.730.308.000.

Dibanding 2022 lalu, DAU untuk Kabupaten Batanghari naik Rp 19 miliar dari Rp 560.125.901.000.

“Dari rekapan data ada peningkatan dibanding 2022 lalu menjadi Rp 579.730.308.000 dari Rp 560.125.901.000,” kata Hery Yuwono Plt Kepala Bidang Penyusunan Anggaran Daerah Bakeuda Batanghari, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, dalam DAU tersebut ada lima jenis yang alokasi dana dan peruntukanya sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“DAU yang sudah ditentukan penggunaanya itu sudah diatur di dalam PMK nomor 212 tahun 2022 tentang penggunaan dari DAU. Jadi jelas di situ kegiatan mana diperbolehkan didanai dari sumber DAU. Misalnya bidang pendidikan digunakan untuk Standar Pelayanan Maksimal,” ujarnya. 

Sementara itu, ada faktor tertentu terjadi kenaikan dari DAU, misalnya ada perpindahan pegawai dan pegawai pensiun.

“Yang jelas DAU itu ada yang ditentukan penggunaanya dan tidak ditentukan penggunaanya kemungkin besar kenaikan terjadi dari jumlah pegawai,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DAU Tebo Tahun 2023 Naik, Paling Banyak untuk PPPK

Baca juga: DAU Dipotong Kembali, Pemkab Batanghari Lakukan Penyesuaian Belanja

Baca juga: Dana DAU Merangin Tertunda Akibat Insentif Nakes Belum Dibayar, DPRD Desak Dinkes

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved