Dana DAU Merangin Tertunda Akibat Insentif Nakes Belum Dibayar, DPRD Desak Dinkes

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin segera membayar isentif tenaga kesehatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/darwin
vaksinasi di Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin segera membayar isentif tenaga kesehatan.

Jika pembayaran insentif terus tertunda dikatakan Ketua DPRD Merangin, Herman Efendy akan berpengaruh pada keuangan daerah Merangin. 

Bagaimana tidak, pengaruhnya juga dikatakan Efendy berkaitan dengan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 yang seharusnya dibahas pada bulan ini.

"Kita meminta pada Pemerintah khususnya pada kepala Dinas kesehatan membayar hak Nakes, hal ini karena berhubungan DAU kita ditunda ditransfer oleh Pemerintah Pusat," kata Herman Efendy.

Dewan juga meminta jangan sampai terulang kembali hal-hal yang bisa mengakibatkan keuangan daerah terganggu.

Sebab menurutnya, hal itu selain bisa menghabiskan waktu yang sia-sia ini juga menghambat pembangunan pada daerah. 

Sementara itu Pelaksana Tugas Bupati Merangin, Mashuri mengklaim jika insentif tenaga kesehatan itu telah hingga tahap kedua.

Tahap pertama dikatakan Mashuri dibayarkan sebanyak Rp 1.8 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 2 miliar. 

"Sudah ada pencairan, Alhamdulillah sudah mulai masuk ke rekening masing masing tenaga kesehatan. Hari ini pencairan yang kedua, kemarin Rp 1,8 dan hari ini proses dekitar Rp 2 miliar," kata Mashuri, Jumat (13/8/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajarman juga mengatakan akibat isentif Nakes belum terbayar TPP ASN juga tercam terlambat di bayar. 

Menurutnya, karena kasus pandemi yang terus meningkat Pemerintah pusat memproritaskan penanganan dan pencegahan terhadap Covid-19.

"Apabila isentif Nakes tidak dibayarkan paling kecil 50 persen, maka TPP ASN tidak boleh dibayarkan, ini salah contohnya," kata Fajarman.

Baca juga: Kasus Asusila dan Narkotika Mendominasi di PN Tanjab Timur

Baca juga: Dua Desa di Batanghari Ini Direkomendasikan Tunda Pilkades Serentak

Baca juga: Sedang Renovasi, Mashuri akan Jadikan Rusunawa Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, Afdaie menyebutkan pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut dalam proses.

"Insentif tenaga kesehatan untuk tenaga TKD sudah dibayarkan, sudah ditransfer. Cuman yang ASN kemarin hari Rabu atau Kamis sudah di proses," katanya, Minggu (15/8/2021).

Namun Afdaie belum mengetahui apakah insentif tersebut sudah masuk rekening masing masing atau belum. Sebab dia mengungkapkan terdapat kendala terkait perbaikan beberapa rekening.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved