Berita Selebritis

Anak Pedangdut Lilis Karnila Jual Narkoba, Segini Keuntungan Dalam Sehari

Anak Lilis Karnila (RD) mendapat keuntungan yang sangat besar dari hasil jual narkoba, ia bisa mendapat Rp 3 Juta dalam satu hari.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Lilis Karlina dan anaknya yang berinisial RD 

Anak Lilis Karlina itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lilis Karlina dan anaknya
Lilis Karlina dan anaknya (Istimewa)

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Diketahui, penangkapan anak Lilis Karline berawal dari laporan dari masyarakat ke polisi.

Hingga polisi melakukan pendalaman dan menangkap RD di rumahnya.

Edwar merasa miris karena anak Lilis masih berusia 15 tahun namun sudah menjadi pengedar narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Bahkan RD disebut huga mengendalikan pengedar usia dewasa.

Sasaran penjualan obat-obatan terlarang yang dibelinya secara onlien itu ke pelajar dan ke orang dewasa.

"Dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa," ujarnya.

"Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," sambungnya.

Disebutkan bahwa obat-obatan itu dibeli secara ilegal secara online.

Kemudian, RD akan menjual barang terlarang itu secara online dan secara langsung dengan pembelinya.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online," jelasnya.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," sambungnya.

Saat melakukan penangkapan, Satres Narkoba Purwakarta menemukan bukti berupa ribuan butir psikotropika.

Berikut daftar ribuan butir psikotropika yang berhasil diamankan saat menangkap anak Lilis Karlina:

- 925 butir obat Hexymer

- 740 butir obat Tramadol

- 200 butir obat Trihexyphenidyl

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved