Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
Kasus penculikan dan penganiayaan dosen oleh tujuh mahasiswa di Kota Pontianak berakhir damai melalui Restorative Justice.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kami juga belum tahu pasti, kami masih menunggu," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan penculikan dan pengeroyokan tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu.
Baca juga: Mahasiswi UI Diduga Bunuh Diri Usai Pra Wisuda, Lompat dari Lantai 18 Apartemen di Jakarta Selatan
"Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, pada Minggu 5 Maret 2023.
Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil, lalu memberhentikan korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil.
"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.
Mengetahui kejadian tersebut, istri korban langsung melaporkan aksi penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh suaminya ke Polresta Pontianak.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Timsus Pemburu Curanmor Polresta Jambi Tangkap 13 Pelaku dengan Belasan Motor
Baca juga: Pelansir BBM di SPBU Tebo Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Begini Modus Pelansir BBM di SPBU Tebo Raup Untung hingga Jutaan
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.