Sidang Ferdy Sambo

Ronny Talapessy Sayangkan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer: Tidak Cukup Bijaksana

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E tanggapi pencabutan perlindungan fisik kliennya oleh LPSK

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E tanggapi pencabutan perlindungan fisik kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Sebab, apabila tetap ditayangkan, maka status perlindungan kepada Richard Eliezer akan dicabut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, berikut posisi Kompas TV:

Baca juga: Perlindungan Fisik Bharada E Dicabut LPSK: Tidak Mengurangi Hak Narapidana

1. Kompas TV tetap menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer;

2. Semua proses izin sudah dilakukan. Richard Eliezer, pengacara, dan keluarga sudah memberikan izin;

3. Izin untuk wawancara di Rutan Bareskrim sudah keluar dari Menkumham, Dirjen PAS, dan Kapolri;

4. LPSK sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Richard Eliezer), maka ini tindakan mengkambinghitamkan media."

"Gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," jelas Rosianna Silalahi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masa Depan Firmino Pasca Liverpool: Atletico Madrid Jadi Perhatian

Baca juga: Imbas Kasus KDRT, Rizky Billar beberkan Kerugian yang ia Alami

Baca juga: Alasan Frenkie de Jong Tolak Manchester United dan Bertahan di Barcelona

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Rosiana: Jangan Mengkambinghitamkan Media

Artikel ini telah diolah dariWartakotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved