Sidang Ferdy Sambo
Ronny Talapessy Sayangkan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer: Tidak Cukup Bijaksana
Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E tanggapi pencabutan perlindungan fisik kliennya oleh LPSK
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sebab, apabila tetap ditayangkan, maka status perlindungan kepada Richard Eliezer akan dicabut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, berikut posisi Kompas TV:
Baca juga: Perlindungan Fisik Bharada E Dicabut LPSK: Tidak Mengurangi Hak Narapidana
1. Kompas TV tetap menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer;
2. Semua proses izin sudah dilakukan. Richard Eliezer, pengacara, dan keluarga sudah memberikan izin;
3. Izin untuk wawancara di Rutan Bareskrim sudah keluar dari Menkumham, Dirjen PAS, dan Kapolri;
4. LPSK sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan.
"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Richard Eliezer), maka ini tindakan mengkambinghitamkan media."
"Gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," jelas Rosianna Silalahi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masa Depan Firmino Pasca Liverpool: Atletico Madrid Jadi Perhatian
Baca juga: Imbas Kasus KDRT, Rizky Billar beberkan Kerugian yang ia Alami
Baca juga: Alasan Frenkie de Jong Tolak Manchester United dan Bertahan di Barcelona
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Rosiana: Jangan Mengkambinghitamkan Media
Artikel ini telah diolah dariWartakotalive.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.