Kasus Penganiayaan
Update Kasus Anak eks Pejabat Pajak, Kekasih Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya 7 Hari Kedepan
AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) ditahan Polda Metro Jaya selama tujuh hari kedepan atas kasus penganiayaan David Ozora (17).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.
Polda Metro Jaya Hari Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Polda Metro Jaya akan menggelar rekrontruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rekonstruksi kasus Mario Dandy Cs tersebut akan digerar hari ini, Kamis (9/3/2023).
Kabar tersebut disampaikan Kombes Hengki Haryadi selaku Direskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan guna menilai pemenuhan unsur pidana dari pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
Baca juga: Dipecat Sri Mulyani Rafael tak Dapat Uang Pensiun, Sembunyikan Aset atas Nama Keluarga
“Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, dan kita lihat dari gabungan alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka,” kata Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Menurut dia akan ada 23 adegan yang diperagakan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Hengki belum bisa memastikan apakah lokasi rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
“Untuk adegan, 23 adegan besok akan kita laksanakan langsung di TKP, nanti kita sesuaikan apakah di sini atau di TKP,” jelas dia.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
penganiayaan
Mario Dandy Satriyo
Polda Metro Jaya
Rafael Alun Trisambodo
Shane Lukas
David Ozora
Tribunjambi.com
Direktorat Jenderal Pajak
Update Kasus Mario Dandy, Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Dipecat Sri Mulyani Rafael tak Dapat Uang Pensiun, Sembunyikan Aset atas Nama Keluarga |
![]() |
---|
Audit Investigasi Harta Rafael Alun Trisambodo Usai, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.