Kasus Penganiayaan

Audit Investigasi Harta Rafael Alun Trisambodo Usai, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan

Inspektoran Jenderal Kementrian Keuangan (Kemenkeu) merampungkan audit investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo 

TRIBUNJAMBI.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merampungkan audit investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy (20) merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), putra pengurus GP Ansor.

Akibat kasus tersebut, kekayaan sang ayah disorot banyak pihak lantaran memiliki jumlah yang fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

Kemenkeu juga melakukan audit investigasi terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Audit investigasi itu bertujuan untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu juga untuk melihat apakah ada dugaan-dugaan pelanggaran di dalamnya.

"Itjen telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Rafael Kini Dipecat Kemenkeu Sebagai ASN Ditjen Pajak

Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim. Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael.

Adapun hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.

"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," terangnya.

Kemudian tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Hasilnya, tim mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan.

Rafael juga ternyata tak sepenuhnya melaporkan harta uang tunai dan bangunan, sebagian aset milik Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak adik atau teman.

Selanjutnya tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud. Hasilnya, tim mendapati Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Rafael juga terbukti tidak patuh membayar pajak.

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved