Eks Ketua KPU Tanjabtim Dieksekusi
Kajari Tanjab Timur Sebut Nurkholis dan Tengku Kooperatif Saat Dijemput di Kota Jambi
Nurkholis dan Tengku Ardiansyah dieksekusi jaksa eksekutor yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Jabung Timur Yenita Sari.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
tribunjambi/rifani halim
Nurkholis eks ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur saat dieksekusi petugas dari Kejari Tanjung Jabung Timur.
Pantauan dilokasi, saat dibacakan vonis bebas oleh ketua hakim.
Terlihat kerabat Nurkholis teriak syukur dan menerima putusan hakim tersebut.
Sebelumnya, sidang tuntutan kasus korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabtim terdakwa Nurkholis selaku Ketua KPU Tanjung Jabung Timur dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diamankan di Kota Jambi, Nurkholis dan Tengku Nginap Semalam di Kejari Tanjab Timur
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis dan Tengku Dieksekusi Jaksa
Baca juga: Nurkholis Berstatus Diberhentikan Sementara, Subhan: Setelah Pemulihan Nama Baik akan Kembali
Tags
Nurkholis
Tengku Ardiansyah
KPU
Tanjung Jabung Timur
Tanjab Timur
eksekusi
Yenita Sari
Tribunjambi.com
Kota Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Eks Ketua KPU Tanjabtim Dieksekusi
Mantan Ketua KPU Tanjabtim dan Mantan Kuasa Hukumnya Dilimpahkan ke Lapas Jambi |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Eks Ketua KPU Tanjab Timur Divonis Bebas, Hingga Akhirnya Dihukum 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diamankan di Kota Jambi, Nurkholis dan Tengku Nginap Semalam di Kejari Tanjab Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Eks Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis dan Tengku Dieksekusi Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.