Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Belum Punya Barcode, Pemilik Mobil Diesel Dijatah Solar 20 Liter per Hari

Yakni setiap konsumen yang belum memiliki barcode, agar pihak SPBU tetap memberikan jatah perhari 20 liter.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Antrian mobil di SPBU Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait adanya aturan pembelian BBM jenis solar bersubsidi harus menggunakan barcode, pihak Pertamina tetap memberikan toleransi.

Yakni setiap konsumen yang belum memiliki barcode, agar pihak SPBU tetap memberikan jatah perhari 20 liter.

Adi selaku Pengawas lapangan di SPBU Paal 10, mengatakan bahwa sebelumnya pihak pertamina melarang untuk melayani pembelian solar pagi konsumen yang tidak memiliki barcode.

Namun beberapa hari yang lalu, PT Pertamina merubah peraturan tersebut, karena presentasi yang melakukan pendaftaran dengan yang belum masih berbanding jauh.

"Jadi sekarang ini bagi yang belum ada barcode masih tetap kita layani, namun cuman 20 liter dengan cara memasukkan nomor plat mobilnya," Kata Adi, Kamis (9/3/23).

Untuk saat ini presentasi yang melakukan pendaftaran untuk barcode dengan yang belum masih banyak yang belum. "Kalau secara global masih kecil. Jika dipresentasikan dari 100 persen paling baru 30 persen yang sudah daftar diKota Jambi ini,"ujarnya Adi. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rizky Billar Tak Merasa Dilarang KPI Tampil di Media, Suami Lesti Kejora: Sejak Kapan Saya Diboikot?

Baca juga: Pemkab Tebo Minta Partisipasi Perusahaan Untuk Memberangkatkan Kotingen pada Porprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved