Berita Merangin
Kejari Merangin Jelaskan Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dana Desa Koto Renah
Arie menjelaskan, kerugian negara dalam kasus korupsi dana desa Koto Renah selama Doni menjabat mencapai Rp1.093.304.340,00.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, tidak memungkiri jika dalam proses penyidikan kasus korupsi dana Desa Koto Renah, bisa menetapkan tersangka baru selain mantan kepala desa Doni Espa.
"Terkait tersangka lain, kita lihat saja nanti perkembangan prosesnya, karena saat ini masih proses penyidikan," kata Arie, Rabu (8/3/2023)
Arie menjelaskan, kerugian negara dalam kasus korupsi dana desa Koto Renah selama Doni menjabat mencapai Rp1.093.304.340,00.
"Doni Espa melakukan penyimpanan terhadap APBDes Koto Renah selama menjabat kepala desa, kerugiannya tidak main main, lebih dari satu miliar," jelasnya.
Saat ini, tersangka Doni ditahan di Rutan Mapolres Merangin, sembari Kejari Merangin melengkapi berkas perkara.
"Penahanan kami lakukan karena khawatir tersangka merusak barang bukti dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Baca juga: PBSI Kota Sungai Penuh Gelar Seleksi Atlet Bulutangkis untuk Maju ke Porprov 2023
Baca juga: 6 Perusahaan dan Konsultan yang Terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Kemkeu
Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Merangin |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat yang Dilantik di Merangin Jambi, Mulai Sekwan hingga Kepala Bappeda |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin Jambi |
![]() |
---|
Bupati Merangin Gelar Silaturahmi Pelepasan Dandim 0420 Sarko |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.