Berita Kota Jambi

Dari 74 Ribu KK di Kota Jambi Terdampak Pemekaran, Baru 10 Ribu KK Lakukan Perubahan Administrasi

Sebanyak 74 ribu Kartu Keluarga (KK) di Kota Jambi terdampak pemekaran wilayah dan perlu melakukan perubahan data administrasi kependudukan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Musawira
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 74 ribu Kartu Keluarga (KK) di Kota Jambi terdampak pemekaran wilayah dan perlu melakukan perubahan data administrasi kependudukan.

Jika dihitung satuan, setidaknya ada 200 ribu masyarakat Kota Jambi yang harus melakukan cetak E-KTP dan juga perubahan data administrasi kependudukan lainnya.

Dari jumlah tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi baru melayani sekitar 10 ribu KK untuk perubahan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengungkapkan saat ini pihaknya membuka layanan kolektif untuk mempercepat proses perubahan administrasi kependudukan bagu masyarakat yang terdampak pemekaran.

"Pelayanan KK, untuk yang kolektif sekitar 10 ribu. Satu harinya kita melayani 500 sampai 600. Sementara pelayanan rutin yang terdapat di lima gerai pelayanan hampir lebih kurang segitu juga," jelasnya.

Nirwan menjelaskan untuk saat ini, layanan kolektif perubahan administrasi kependudukan baru bisa melayani perubahan data di KK.

"Untuk cetak E-KTP belum, tapi kita arahkan untuk pengguna id digital di handphone," kelas Nirwan.

Ditargetkan, perubahan administrasi kependudukan pada masyarakat yang terdampak pemekaran ini dapat selesai di tahun 2024. Sebelum pesta demokrasi dimulai.

"Insyaallah di 2024 selesai," sebutnya.

Sementara itu, untuk masyarakat sendiri dijelaskan Nirwan memang masih banyak yang belum mau mengurus perubahan administrasi kependudukan. 

"Karena ada yang mungkin sibuk kerja, sehingga itu tadi. Kita sediakan layanan kolektif. Kita datang ke kantor lurah," ujarnya.

Nirwan mengimbau, kepada masyarakat khususnya yang terdampak pemekaran untuk segera melakukan perubahan administrasi kependudukan.

"Jika tidak nanti akan kesulitan, terlebih jelang Pemilu," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved