Kasus Penganiayaan

Buntut Kasus Mario Dandy, Kemenkeu akan Ungkap Puluhan Pegawai Pemilik Harta Tak Wajar Hari Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo dan Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy merupakan tersangka penganiayaan David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor.

Buntut kasus tersebut, harta Rafael disorot khalayak ramai atas kepemilikan kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenkeu bakal menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu dan Eko Darmanto di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023) siang.

Konferensi pers itu juga, bakal mengungkap kasus 69 pegawai Kemenkeu yang disebut memiliki harta kekayaan tak wajar, serta tidak terdaftar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dugaan itu diperkuat merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN

Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy Satriyo, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, penjelasan mengenai 69 pegawainya yang memiliki harta tak wajar, hingga penanganan kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto bakal dilakukan hari ini.

"Besok siang kita konferensi pers," kata Yustinus saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023) kemarin.

"Ya besok dibahas beberapa hal (termasuk soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)" lanjutnya.

Modus Pencucian Uang

Diduga lakukan pencucian uang, 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pelapor adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku mendapatkan data terkait pegawai DJP lakukan pencucian uang dari data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud MD menirukan omongan Sri Mulyani.

Modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil. Namun, transaksi itu dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil, lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Baca juga: Transaksi Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar Selama 4 Tahun, PPATK Blokir 40 Rekening

Selanjutnya, menurut Mahfud MD, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud MD.

Mulai mencuatnya kasus pencucian uang ini bermula dari kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang menyeret eks pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya kedapatan kerap pamer kekayaan di media sosial.

Enam Perusahaan Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani seusai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (7/3/2023).

“Semuanya sudah diperiksa,” kata Menkeu singkat.

Sri Mulyani tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Hubungannya dengan Rafael Alun karena dia memiliki saham di enam perusahaan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.

“Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.

Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak, David Ozora Sudah Sadarkan Diri

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya.

KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Buntut kasus penganiayaan David Ozora, KPK cari bukti dugaan korupsi ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Disisi lain, usat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta mengejutkan dari transaksi rekening Rafael.

Dalam empat tahun ditemukan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.

Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.

Gaya hidup mewah Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masih Baru! Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 8 Maret 2023, Ada Skin dan Diamond Gratis

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Talang Bakung Heboh, Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Dalam Parit

Baca juga: Doa Sambut Ramadhan 1444 Hijriah Disertai Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dikerjakan

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved