Berita Batanghari

17 Peternak di Batanghari Dapat Uang Ganti Rugi PMK Rp 10 Juta dari Kementrian Pertanian

Jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi oleh tim Kementrian Pertanian dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Pedagang sedang melakukan transaksi terhadap hewan ternak sapi di Pasar Ternak Muara Bulian. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 17 peternak menerima ganti rugi untuk hewan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Batanghari.

Ganti rugi tersebut dari Kementrian Pertanian terhadap 24 ekor ternak milik 17 peternak.

Jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi oleh tim Kementrian Pertanian dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari, Irwan mengatakan pada awalnya Disbunak melaporkan 36 ekor ternak melalui aplikasi iSIKHNAS.

Setelah Tim melakukan verifikasi kata Irwan hanya 24 ekor ternak di Batanghari yang diberi bantuan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

"Ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yakni Batanghari, Muaro Jambi dan Sarolangun yang mendapat pergantian. Tapi paling banyak ada di Batanghari sebanyak 24 ekor yang dimiliki 17 peternak," katanya, Rabu (8/3/2023).

Pergantian ganti rugi tersebut sudah diberikan oleh Kementrian Pertanian yang diwakili Pemerintah Provinsi Jambi.

Penyerahannya disaksikan oleh Ketua Satgas Pengendalian PMK Kabupaten Batanghari dalam hal ini Sekda Batanghari.

"Penyerahannya kepada peternak itu dalam bentuk buku tabungan yang sudah ditransfer uangnya,"

"Kita masih bersyukur paling tidak ada peternak yang terbantu dalam musibah ini," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Kasus PMK Tinggi di Batanghari, Pasar Ternak Muara Bulian Segera Dibuka

Baca juga: Kasus PMK di Batanghari Jauh Menurun

Baca juga: Pemerintah Sarolangun Suntikan Ribuan Vaksin untuk Tangani Wabah PMK dan SE


 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved