Berita Kota Jambi

1 dari 7.746 Jumlah TPS Di Kota Jambi 1863, Arif : Masih Ada Kemungkinan Di Restrukturisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah merestrukturisasi jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 1863.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesama Yoga 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah merestrukturisasi jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 1863.

Namun Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesama Yoga mengatakan jumlah tersebut masih bisa saja berubah setelah proses coklit (pencocokan dan penelitian) selesai dilakukan.

"Kalau restrukturisasi kemarin sebelum coklit kan sudah dilakukan, pertanyaannya apakah setelah coklit akan dilakukan resturkturisasi lagi," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya peluang restrukturisasi kembali tetap ada, terutama untuk kekurahan pemekaran di beberapa wilayah.

"Peluangnya tetap akan ada, makanya kita menungu hasil coklit selesai baru nanti bisa ditindak lanjuti apakah akan dilakukan Resturkturisasi lagi atau tidak," tutupnya.

Baca juga: Harga TBS di Tanjabtim Hari ini Capai Rp 2.300 Per Kilogram

Baca juga: Pelatihan Brand Ambassador Madu CLB: Ajak Gen Z Bikin Konten Bareng

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved