Berita Kota Jambi

Kota Jambi Ditargetkan Menjadi Wilayah Eliminasi TBC di Tahun 2030

Berdasarkan data Global TB Repot ditahun 2022, Indonesia menjadi negara urutan ke-2 di dunia yang memiliki beban kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, Rini Kartika. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan data Global TB Repot ditahun 2022, Indonesia menjadi negara urutan ke-2 di dunia yang memiliki beban kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, setelah India.

Untuk menanggulangi TBC, maka Kementrian Kesehatan Republik Indonesia melakukan upaya percepatan menuju eliminasi TBC pada tahun 2030.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, Rini Kartika mengatakan Kota Jambi menjadi salah satu wilayah yang mendapat target dari pemerintah pusat untuk menjadi wilayah eliminasi TBC.

"TBC itu kita program nasional target dari Kementerian tahun 2030 kita eliminasi," kata Rini.

Untuk itu, dijelaskan Rini pihaknya dalam hal ini Puskesmas harus mendeteksi gejala TBC sesegera mungkin. Karena TBC sendiri penularannya cukup cepat.

"Kita harus menemukan pasien TBC sebanyak mungkin karena target kita banyak," ujarnya.

Ditahun 2022 lalu, Rini mengatakan ditemukan 8.580 tersangka TBC di Kota Jambi. Dan di tahun 2023 ini Kementrian Kesehatan menargetkan sebanyak 3.781 kasus TBC yang harus diobati.

Lebih lanjut, Rini mengatakan dalam proses menuju eliminasi TBC ini. Pihaknya memiliki kendala, dimana pada saat pengecekan dahak terkadang pasien kesulitan untuk mengeluarkan dahak.

"Karena harus dilakukan uji lab dahak, dan kadang saat mau diambil (pasien,red) tidak bisa mengeluarkan dahak," jelasnya.

Rini mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi, apabila mengalami gejala batuk berdahak yang cukup lama tapi belum juga sembuh untuk segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat.

Ia juga menambahkan, jika pasien dinyatakan positif TBC maka akan dilakukan penanganan dan pemberian obat obatan secara gratis.

"Diberikan obat dalam jangka waktu tertentu dan semua obat itu gratis," sebutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved