Berita Merangin
Usai Diperiksa & Dibina, 13 Orang yang Diamankan Polres Merangin di Penginapan Diperbolehkan Pulang
Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2023.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2023.
13 orang yang diamankan ini terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan, di sejumlah penginapan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (5/3/2023) kemarin.
Usai diamankan, 13 orang tersebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, saat ini 13 orang tersebut sudah diperbolehkan pulang, setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan.
"Terkait prostitusi, mereka mengaku hanya berpacaran, kita juga tidak memiliki bukti lebih untuk menaikkan kasus ke penyidikan," kata AKP Lumbrian, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut jelas AKP Lumbrian, dari total 13 orang yang diamankan, 8 diantarnya diamankan dalam satu kamar yang sama.
"Untuk status dipastikan bukan suami istri, terlebih empat pasangan yang diamankan dikamar," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kendaraan Dinas Dikuasai Eks Pejabat, Pemkab Sarolangun Akan Libatkan Kejaksaan
Baca juga: Prediksi Skor Chelsea vs Borussia Dortmund - Jadwal 16 Besar Liga Champions 8 Maret 2023
Baca juga: Jaringan Hitam Ratusan Anak Di Bawah Umur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.