Kasus Penganiayaan
Begini Tampang Terduga Pelaku Pembacokan Siswa SD Hingga Tewas, Mengaku Salah Sasaran
Terduga pelaku pembacokan siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas mengaku salah sasaran. Pengakuan itudiketahui dari video penangkapan tersebar
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas karena salah satu pelaku yang juga wakil ketua geng motor berusaha melarikan diri.
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Sorotan di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Terbitkan Izin Mendirikan Bangunan
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
"Ada lima pelaku yang kami amankan, untuk tersangka MFPU kami berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri, dia juga DPO kasus kekerasan secara bersama-sama," ujar Aldi.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti seperti batu, potongan double stick, tongkat baseball, empat unit motor, serta helm dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata pungkas Aldi.
Diketahui, Seorang pemuda bernama Muhammad Rizki Najmudin (21) meninggal dunia setelah dibacok oleh geng motor, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pembacokan tersebut terjadi di Gang H Arsad, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Korban meninggal karena mengalami luka bacokan yang cukup parah.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiba di Bandara Jambi, Kapolda Jambi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat yang Mendoakan
Baca juga: Surya Paloh dan Prabowo Kompak Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal
Baca juga: 2024 Akan Dibangun Duplikat Jembatan Penghubung ke Kota Tebo Habiskan Dana Ratusan Miliar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Usai Dirawat di Jakarta, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Akhirnya Tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Ayah David: Belum Sadar, Masih Pakai Alat Bantu |
![]() |
---|
Kekasih Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mario Dandy Disebut Terbukti Rencanakan Penganiayaan Berat, Polisi: Sempat Berbohong saat Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.