Berita Tebo

Inpres Jalan Difokuskan ke Objek Wisata di Kabupaten Tebo

Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Inpres Jalan Difokuskan ke Objek Wisata di Kabupaten Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. 

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah

Jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

Pemerintah Kabupaten Tebo sebelumnya mengajukan dana Rp 250 Miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan menyampaikan, berkaiatan dengan inpres jalan ini memang kebijakan pemerintah pusat. 

Diakuinya ada beberapa kriteria dalam inpres jalan tersebut, yang pertama untuk mendukung lancarnya dari pusat-pusat produksi selanjutnya, dari pusat objek wisata.

"Kita di Kabupaten Tebo sudah fokuskan dikoridor gajah dan candi tuo sumay," ungkapnya Jumat (3/3/2023).

Dirinya menyakini, bahwa Kabupaten Tebo mendapatkan lebih dari kabupaten lain. 

"Yang itu sudah pasti di koridor gajah dan candi Kecamatan Sumay, realisasinya bulan April ini Inshaallah sudah lelang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Tebo Hendri Nora membenarkan, apa yang telah di sampaikan oleh Pj Bupati Aspan.

Namun rincian jumlah anggaran dan panjang jalan dua lokasi wisata tersebut sedang dalam proses perhitungan. TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO 

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dispora dan Disdik Provinsi Jambi

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 2 Hari ke Pertamina dan Pj Gubernur DKI Selesaikan Masalah Depo Pertamina

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved