Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Inilah Momen Ronny Talapessy Pertama Kali Bertemu Bharada E dan Langsung Yakin untuk Bela

Ronny Talapessy menceritakan momen pertama kali bertemu terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bharada E dan Ronny Talapessy 

Buah kejujurannya dan berstatus sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan Polri mempertahankannya untuk bertugas kembali.

Makanan dan Bharada E Dijaga Ketat di Bareskrim Polri

Richard Eliezer alias Bharada E dijaga ketat selama menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Penjagaan yang ketat tersebut juga berlaku bagi pengunjung dan makanan yang akan diberikan kepada terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi bahaya yang akan menimpa klien Ronny Talapessy tersebut.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Perlindungan yang diberikan LPSK tersebut kata Ronny sebab Richard Eliezer berstatus sebagai justice collaborator.

"Ketika sudah disematkan sebagai justice collaborator, kemudian ada perjanjian. Perjanjian itu adalah terlindung mendapatkan pengamanan," kata pengacara Richard, Ronny Talapessy dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Kamis (2/3).

Baca juga: Mahasiswa Unja di Temukan Tewas Gantung Diri di Kosan Mendalo Indah

Pengamanan itu diperoleh Richard secara ketat 24 jam setiap harinya di tahanan.

Dalam teknisnya, Ronny membeberkan bahwa Richard hanya bisa ditemui oleh orang tertentu saja. Termasuk di antaranya pihak keluarga dan pengacara.

"Tidak sembarang. Yang hanya bisa bertemu itu pengacara dan keluarga," katanya.

Tak hanya membatasi orang yang bertemu, perlindungan juga diberikan dengan memperhatikan makanan Richard.

Hal itu untuk memastikan tidak ada hal-hal membahayakan menimpa Richard yang telah memberikan keterangan secara buka- bukaan sebagai justice collaborator.

"Menghindari supaya tidak ada hal-hal yang terjadi apapun yang bisa membahayakan Richard," ujar Ronny.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kantor Bupati Tebo Direnovasi Tahun Ini, Menelan Anggaran Rp 4 Miliar

Baca juga: Sebanyak 79 Guru Ikuti Program Seleksi Calon Kepala Selolah

Baca juga: Seleksi Kepsek, Merupakan Upaya Untuk Memperbaiki Sistem Pendidikan Sarolangun

Baca juga: Orangtua Bayi yang Ditemukan di Ponpes Minta Beri Nama Ini ke Anaknya, akan Dijemput Jika Sudah Siap

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved