Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Inilah Momen Ronny Talapessy Pertama Kali Bertemu Bharada E dan Langsung Yakin untuk Bela

Ronny Talapessy menceritakan momen pertama kali bertemu terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bharada E dan Ronny Talapessy 

Ronny Talapessy Bela Bharada E Tanpa Dibayar

Ronny Talapessy membela Richard Eliezer alias Bharada E di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tanpa dibayar sepeserpun.

Baca juga: Dukung dan Dampingi Bharada E di Persidangan Hingga Kini, Ronny Talapessy Membela Tanpa Dibayar

Pembelaan tersebut dilakukannya secara cuma-cuma alias probono.

Pro bono yaitu bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada orang yang tersangkut kasus hukum, tetapi tidak mampu membayar jasa pengacara.

Selain Bharada E, Ronny Talapessy mengaku sudah terbiasa menangani kasus pro bono.

"Sebagai pengacara di kantor saya, kita memang menangani beberapa kasus pro bono yang membantu terhadap isu-isu orang kecil, wong cilik," kata Ronny dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menangani kasus pro bono merupakan bentuk kepekaan bagi profesi advokat yang memiliki tugas mulia.

Kepekaan itu diakui Ronny Talapessy sudah diasahnya sejak awal dia menjadi pengacara.

"Dari awal ketika saya jadi pengacara sudah membiasakan diri untuk melatih kepekaan saya untuk peduli terhadap isu-isu orang kecil," ujarnya.

Sementara terkait kebutuhan sehari-hari, diperoleh Ronny dan rekan-rekannya dari klien yang memang mampu membayar jasa pengacara.

Dia pun mengakui adanya subsidi silang untuk memenuhi "kebutuhan dapurnya."

"Tidak ada masalah. Saya juga saya bisa subsidi silang dari klien yang memang mereka bisa membayar fee," kata Ronny.

Baca juga: Orangtua Bayi yang Ditemukan di Ponpes Minta Beri Nama Ini ke Anaknya, akan Dijemput Jika Sudah Siap

"Kalaupun kebutuhan dapur terganggu, jangan sampai terlihat terganggu dapurnya," katanya lalu tertawa.

Sebagaimana diketahui Ronny Talapessy menjadi garda terdepan dan selalu mendampingi persidangan yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu, dia dijathui hukuman atau vonis 1 tahun 6 bulanenjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved