Pemilu 2024
Sebanyak 12 Orang Tak Lolos Adm Calon KPU Provinsi Jambi, Timsel Jelaskan Aspek Penilaiannya
Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi meloloskan 65 orang dari 77 yang mendaftar Calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023/2028 dalam penelitian
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi meloloskan 65 orang dari 77 yang mendaftar Calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023/2028 dalam penelitian Administrasi.
Artinya ada sebanyak 12 orang yang tidak lolos administrasi.
Sekretaris Timsel, Pahmi Sy mengatakan 12 orng yang tidak lolos administrasi tersebut karena ada syarat yang tidak bisa dipenuhi.
"Ada syarat yang tidak terpenuhi, seperti syarat umur, surat keterangan dari rumah sakit kemudian keterangan bebas narkoba dan izin dari atasan yang tidak kengkap, sehingga itu tidak dapat diloloskan karena persyaratannya dianggap tidak lengkap," jelasnya, Kamis (2/3/2023).
Kata Pahmi ada perubahan aturan PKPU yang sebelumnya diatur dalam seleksi administrasi dipilih sebanyak 10 kali kebutuhan atau sebanyak 50.
Namun berdasarkan PKPU terbaru, KPU memberikan kelonggaran jadi yang lolos seleksi administrasi sebanyak 20 kali kebutuhan atau 100 orang.
"Jadi dari jumlah yang mendaftar 77 itu terseleksi menjadi 65, itu berdasarkan perangkingan yang dibuat sesuai dengan perangkingan yang dibuat KPU RI," ucapnya.
Dari hasil perangkingan tersebut dimetahui yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Hayatul Mughiroh yang merupakan komisioner KPU Kabupaten Merangin.
Sementara itu komisioner KPU Provinsi Jambi aktif Apnizal berada di peringat 3, Adhiyenti 10, Suparmin 13 dan Nur Kholik 14.
Pahmi mengatakan dalam penilaian dalam seleksi administrasi ini ada penambahan aspek penilaian, yang awalnya 4 menjadi 5 aspek.
"Penilaiannya berubah dari yang awalnya 4 sekarang jadi 5, yaitu pendidikan, pengalaman, jurnal artikel ilmiah, pelatihan dan ada tambahan kepemimpinan, itu kepemimpinan terkait dengan organisasi kepemiluan," jelasnya.
Tahapan selanjutnya Ialah seleksi tertulis dan psikologi akan dilaksanakan 6-11 Maret 2023.
Untuk tertulis akan dilaksanakan secara lansgung pada 6 Maret di universitas dinamika bangsa kampus Thehok.
Sementara untuk Tes psikologi belum bisa diumumkan tempatnya karena kata Pahmi belum mendapat konfirmasi dari Rumah Sakit dan Korem.
"Mereka sedang melakukan koordinasi dengan pusat, Kita akan ukumkan di di website KPU, Kita berharap kepada yang lulus untuk memperisapkan diri," pungkasnya.
Baca juga: Persiapan Pra PON 2023, Ketua Asprov PSSI Jambi Lepas Tim Sepak Bola Ikuti Laga Uji Coba
Baca juga: Pemkot Jambi Jadwalkan Fit dan Proper Test Jabatan Camat dan Lurah
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.