Kasus Penganiayaan

Kekasih Mario Dandy Disebut Seperti Putri Candrawati, Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Nggak Mencegah

Kasus penganiayaan Mario Dandy Santriyo (20) terhadap David (17) seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mario Dandy dan AGH, Kekasih 

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Baca juga: Hargai Kejujuran Richard Eliezer, Kapolri Sebut Penyebab Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Teman Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.

SLRPL ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76C jo psl 80 uu ri no 35 th 2014 ttg perubahan atas UU ri no 23 th 2002 ttg perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya.

Mirip Kasus Sambo

Mario Dandy Satriyo (20) tega aniaya David (17) secara brutal lantaran ingin membela kekasih yang mengaku dilecehkan korban.

Sebab sang kekasih anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu beri keterangan telah dilecehkan.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK

Sehingga Mario murka terhadap korban hingga melakukan penganiayaan.

Mendengar hal kekasih dilecehkan, Mario Dandy Satriyo naik pitam hingga akhirnya melakukan serangan balik dengan menganiaya David.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved