Berita Jambi
Tanggapi Survei Kepuasan Al Haris, Wahid: Informasi yang Disampaikan Belum Mendetail
Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi, Makmun Wahid memberikan pandangan terhadap Hasil Survei kepuasan terhadap kinerja Gubernur Jambi Al Har
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi, Makmun Wahid memberikan pandangan terhadap Hasil Survei kepuasan terhadap kinerja Gubernur Jambi Al Haris yang dirilis oleh lembaga survei politik Public Trust Institute (PUTIN).
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Unja ini mengatakan bahwa hasil survei tersebut perlu dianggap sebagai sebuah diskursus yang patut diapresiasi.
Terlepas dari adanya pihak yang mempertanyakan hasil tersebut, menurutnya selama survei yang dilakukan masih berbasis metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka survei tersebut bisa dijadikan sebagai rujukan untuk membantu kepala daerah, pemerintah, pasar, dan masyarakat dalam memprediksi gejala.
"Bagi saya tidak ada yang salah dari survei yang dilakukan oleh PUTIN. Bahwa adanya pihak yang mempertanyakan hasil tersebut, itu konsekuensi dari belum detailnya informasi di publik terkait bagaimana survei itu dilakukan, kemudian bagaimana mekanisme
collecting data nya," jelasnya, Rabu (1/3/2023).
Lalu juga kata dia juga belum mendetailnya penjelasan 23 program Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Sani 2021-2024 dalam hasil survei.
Seperti program Percepatan pembangunan pabrik aspal karet, Percepatan pembangunan kawasan industri dan Pelabuhan ujung Jabung, Batanghari Bersih, Pengendalian aktivitas PETI, Revitalisasi objek wisata unggulan dan program-program prioritas lainnya masuk ke dalam instrumen pertanyaan PUTIN yang diajukan ke publik.
"Menurut saya, di sinilah ruang yang bisa diambil oleh publik untuk kritis terhadap hasil-hasil survei yang dikeluarkan oleh PUTIN maupun lembaga lainnya. Tidak justru dengan ujug-ujug melakukan disclaimer terhadap hasil yang telah dirilis," tegasnya.
Terlepas dari itu semua kata Wahid terhadap hasil yang dikeluarkan oleh PUTIN tersebut, Gubernur dan jajarannya tentu tidak boleh merasa puas dan jemawa.
Apalagi hasil dari sebuah survei sangat ditentukan oleh waktu pelaksanaan, metode dan isu yang sedang berkembang.
Seperti yang pernah terjadi di hasil survei Litbang Kompas terkait kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Yang mana pada Januari tahun 2022 sempat menyentuh di angka 73,9 persen, lalu pada Oktober 2022 mengalami penurunan di angka 62,1 % , kemudian kembali mengalami peningkatan secara signifikan di awal tahun 2023 ke angka 69,3 % .
"Adapun dalam konteks masih tingginya angka kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur Al-Haris - Sani yang mencapai angka 64,3 persen bagi saya hal itu sangat mungkin dipengaruhi oleh lekatnya ingatan masyarakat terhadap capaian-capaian yang diraih pemprov dalam beberapa tahun belakangan," ucapnya.
Pencapaian yang diraih Pemprov dalam beberapa tahun belakangan seperti diraihnya Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan menempatkan Jambi di peringkat 7 secara nasional pada tahun 2022.
Diraihnya status Indeks Desa Membangun Provinsi yang menempatkan Jambi sebagai salah satu Provinsi dengan status maju, bersama 12 provinsi lainnya.
Serta diraihnya penghargaan Gubernur terbaik untuk perawatan kesehatan dan aksi melawan pandemi Covid-19 lalu, yang kemudian karena ingatan itulah dapat mendorong publik untuk tetap menaruh kepercayaan terhadap kepemimpinan Haris dan Sani.
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Warga Dengar Suara Tawa dan Muntah Sebelum Temukan Pria di Drainase Sedalam 6 M di Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.