Kasus Penganiayaan
Wawancara Eksklusif dengan Paman David Ozora, Rustam Hatala: Ayah David Terpukul dan Emosi
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor,
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17) masih bergulir. Paman David, Rustam Hatala menceritakan awal mula pihak keluarga mendapatkan informasi jika David menjadi korban penganiayaan.
Awalnya, Rustam menyebut ayah korban, Jonathan Latumahina mendapat informasi dari wali kelasnya pada Senin (20/2) jika anaknya dilarikan ke rumah sakit. Hal itu disampaikan Rustam saat melakukan wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra pada Sabtu (25/2) malam.
"Jadi waktu itu saya bersama ayah korban bersama-sama hari Senin sekitar 19.30 Wib itu ayah korban David, mas Jonathan mendapat WA pesan dari wali kelasnya David, bahwa David dipukul dan dilarikan ke UGD RS Medika Permata Hijau," kata Rustam.
Setelah mendapat pesan itu, kata Rustam, Jonathan bergegas mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi anak pertamanya tersebut. "Langsung saat mendengar kabar itu langsung ayah korban ke rumah sakit untuk memastikan informasi tersebut karena wali kelas menyatakan nomor orangtua dari teman David yang mengantar David," ucapnya.
Rustam mengatakan Jonathan sangat kaget melihat anaknya itu mendapat luka cukup serius di bagian wajah sebelah kanan akibat penganiayaan tersebut. Bahkan saat itu, David tidak merespon suara hingga selalu kejang-kejang di rumah sakit sehingga dipindahkan ke Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Selama di Rumah Sakit pihak keluarga terus fokus pada penyembuhan David Ozora. Pihak keluarga dari Mario Dandy Satrio juga telah datang ke rumah sakit menemui keluarga David. Rustam mengungkapkan, bahwa ibunda Mario turut menyampaikan permohonan maaf kepada ayah David, Jonathan.
Dukungan kesembuhan juga datang dari Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kedua menteri kabinet Presiden Jokowi pun turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Pasalnya, ayah David merupakan pengurus GP Ansor yang dikomandoi oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara, Sri Mulyani menaruh simpati pada David karena ayah tersangka Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat di Ditjen Pajak. Namun, belakangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ditjen Pajak.
Pihak keluarga David juga menyebut enggan mengomentari soal peristiwa setelah kasus penganiayaan itu. Kini, lanjut Rustam, keluarga memilih fokus pada kesembuhan David. Karena, meski menunjukkan perbaikan kondisi kesehatan, kini David belum sadarkan diri.
Kini, keluarga mengucapkan terima kasih dan meminta dukungan doa untuk kesembuhan David.
Berikut wawancara lengkap Paman Crytalino David Ozora, Rustam Hatala bersama dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra pada Sabtu (25/2) malam:
Kapan tepatnya keluarga korban mendapat pemberitahuan bahwa Crytalino David Ozora mengalami penganiayaan berat?
Jadi waktu kebetulan saya bersama ayah korban sedang sama-sama waktu itu hari senin sekitar jam 19.30 Wib, itu ayah korban David, mas Jonathan mendapat Whatsapp pesan dari wali kelasnya David, bahwa David ini pukul dan dilarikan ke UGD RS Medika Permata Hijau.
Nah setelah mendapat pemberitaan Whatsapp itu, apa yang dilakukan oleh Pak Jo?
Langsung saat mendengar kabar itu juga langsung ayah korban langsung menuju ke rumah sakit untuk memastikan. info tersebut karena wali kelas juga menyatakan nomor orangtua dari temannya David yang mengantar David ke RS.
Polisi Pastikan Kasus Penyerokan di Telanaipura Tetap Berlanjut: Sampai ke Pengadilan |
![]() |
---|
Kesal Tak Diberi Gadaikan Motor, Anak di Bandar Lampung Cekik dan Dorong Ibu Kandung Hingga Terjatuh |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Tinggi Medan 'Sunat' Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara dan Bebaskan dari Restitusi: Bukan Pelaku Utama, Mengada-ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.