"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Ade Ary.
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario."Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.
Mengenai saksi AP, dijelaskan Kapolres wanita yang merupakan teman dari Mario itu merupakan saksi yang baru ditemukan pihaknya usai melakukan pendalaman kasus tersebut. Terungkapnya fakta baru ini praktis mematahkan kronologi awal yang menyebutkan bahwa saksi AGH lah yang memberikan informasi terkait dugaan perlakuan tak baik oleh korban David kepada Mario.
"Perkembangan dari kemarin ada saksi baru yang kami temukan, yaitu saudari AP. Itu dia yang menyampaikan perbuatan tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.