DPRD Provinsi Jambi
APBN Bisa Biayai Jalan Daerah, Ivan Wirata Sebut Pemerintah Daerah Tetap Punya Target
Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi pemerintah pusat bisa membantu membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi pemerintah pusat bisa membantu membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten.
Tidak menutup kemungkinan, dengan adanya aturan itu pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak bisa lepas kewenangannya untuk mentargetkan pencapaian jalan mantapnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan persoalan-persoalan jalan infrastruktur juga memiliki target dalam RPJMD-nya masing-masing.
Contohnya di pemerintah Provinsi Jambi punya panjang jalan 1.036 kilometer di RPJM bagaimana bisa mencapai 100 persen jalan mantap, dan harus bisa menargetkan setiap tahun berapa kilometer bisa dicapai.
"Kalau bisa Gubernur Jambi sampai tahun 2024 bisa mencapai 90 persen targetnya jalan mantap, yang menjadi tanggung jawab daerah. Tetap tidak bisa langsung minta APBN. Sekali lagi kita sangat apresiasi adanya aturan APBN bisa membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten," kata Ivan Wirata.
Artinya yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten tetap saja harus dijalankan, tapi jika daerah tidak ada kemampuan anggaran.
Undang-undang APBN bisa biayai jalan status Provinsi dan Kabupaten itu sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Kalau dulu beda, untuk mendapatkan penanganan pembangunan jalan dari APBN jalan status Provinsi harus dinaikkan statusnya jadi strategi nasional. baru bisa masuk APBN.
"Dulu juga proses naik status jalan Provinsi bisa berobah lima tahun sekali, sekarang kapan pun bisa, karena banyak hal yang terjadi, dengan adanya undang-undang ini lebih dinamis lah," tutupnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Aturan APBN Bisa Biayai Jalan Daerah
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan Selamatkan Kapolda Jambi dan Rombongan
Baca juga: Kasubbag Sekretariat DPRD Jambi Diganti, Buntut Anak Bawa Perempuan Tanpa Busana Pakai Mobil Dinas
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.