DPRD Provinsi Jambi

APBN Bisa Biayai Jalan Daerah, Ivan Wirata Sebut Pemerintah Daerah Tetap Punya Target 

Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi pemerintah pusat bisa membantu membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. 

 

TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi pemerintah pusat bisa membantu membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten.

Tidak menutup kemungkinan, dengan adanya aturan itu pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak bisa lepas kewenangannya untuk mentargetkan pencapaian jalan mantapnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan persoalan-persoalan jalan infrastruktur juga memiliki target dalam RPJMD-nya masing-masing.

Contohnya di pemerintah Provinsi Jambi punya panjang jalan 1.036 kilometer di RPJM bagaimana bisa mencapai 100 persen jalan mantap, dan harus bisa menargetkan setiap tahun berapa kilometer bisa dicapai.

"Kalau bisa Gubernur Jambi sampai tahun 2024 bisa mencapai 90 persen targetnya jalan mantap, yang menjadi tanggung jawab daerah. Tetap tidak bisa langsung minta APBN. Sekali lagi kita sangat apresiasi adanya aturan APBN bisa membiayai pembangunan jalan status Provinsi dan Kabupaten," kata Ivan Wirata.

Artinya yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten tetap saja harus dijalankan, tapi jika daerah tidak ada kemampuan anggaran.

Undang-undang APBN bisa biayai jalan status Provinsi dan Kabupaten itu sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Kalau dulu beda, untuk mendapatkan penanganan pembangunan jalan dari APBN jalan status Provinsi harus dinaikkan statusnya jadi strategi nasional. baru bisa masuk APBN.

"Dulu juga proses naik status jalan Provinsi bisa berobah lima tahun sekali, sekarang kapan pun bisa, karena banyak hal yang terjadi, dengan adanya undang-undang ini lebih dinamis lah," tutupnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Aturan APBN Bisa Biayai Jalan Daerah

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan Selamatkan Kapolda Jambi dan Rombongan

Baca juga: Kasubbag Sekretariat DPRD Jambi Diganti, Buntut Anak Bawa Perempuan Tanpa Busana Pakai Mobil Dinas

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved