DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Aturan APBN Bisa Biayai Jalan Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyambut baik aturan APBN bisa membiayai pembangunan jalan status Provinsi maupun Kabupaten.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyambut baik adanya aturan APBN bisa membiayai pembangunan jalan status Provinsi maupun Kabupaten. 

Dirinya melihat, melalui undang-undang itu bahwa APBN bisa menanggulangi pembangunan jalan Provinsi dan Kabupaten dengan catatan keterbatasan anggaran APBD.

"Untuk mendapatkan pembiayaan APBN bangun jalan Provinsi dan Kabupaten, menurut saya tetap saja melalui deskresi menteri yang mengikuti prosedur. Dimana kewenangan jalan Provinsi dan Kabupaten tetap saja oleh pemerintah daerah Gubernur dan Bupati," kata Ivan Wirata, Minggu (27/2/2023).

Mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi itu juga menyebut, dengan adanya undang-undang APBN bisa membiayai jalan status Provinsi dan Kabupaten, artinya pemerintah pusat telah membuka peluang untuk percepatan pembangunan di daerah.

"Jadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten tetap saja. Namun peluang itu prinsip nya pemerintah pusat hanya bisa membantu apabila daerah memiliki keterbatasan anggaran," ungkapnya.

Dengan adanya kewenangan itu, sangat baik, disaat anggaran kita tidak cukup untuk menangani jalan jadi kewenangan provinsi dan kabupaten dengan adanya undang-undang itu menjadi fleksibel. Untuk membantu percepatan pembangunan di daerah.

Baca juga: Pelebar Jalan di Kota Tebo Dianggarkan Rp 40 Miliar dari APBN

Baca juga: APBN Bisa Biayai Jalan Provinsi, DPRD Jambi Sebut Itu Sangat Baik Mengingat Jalan Banyak Rusak\

Baca juga: Waka DPRD Jambi Faizal Riza Sambut Baik Aturan APBN Bisa Biayai Infrastruktur Provinsi Kabupaten

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved