Undang-undang Jalan Terbaru, APBN bisa Digunakan Bangun Jalan Berstaus Kabupaten
Pemerintah telah merevisi Undang- undang nomor 38 tahun 2004 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pemerintah telah merevisi Undang- undang nomor 38 tahun 2004 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Dalam undang-undngan tersebut, salah satu pointnya, memperbolehkan Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) untuk membiayai infrastuktur jalan yang berstatus provinsi maupun kabupaten.
H Bakri Anggota DPR RI Dapil Jambi saat dikonfirmasikan Rabu (22/2/2023) mengatakan, tahun 2023 undang-undang jalan yang sudah disahkan.
Dalam undang-undang tersebut mengatakan, bahwa seluruh jalan provinsi,kabupaten maupun jalan desa, bisa dibiayai melalui APBN.
Berkaiatan dengan itu masih banyak jalan Kabupaten Tebo yang rusak dan belum dilakukan perbaikan dikarenakan keterbatasan anggaran APBD.
"Hari ini read (kemarin) pak Bupati Tebo mengadu ke saya,mengeluh meluhat kondisi jalan kabupaten khusus nya di Tebo mengalami kerusakan, disebabkan keterbatasan APBD,banyak nya pengguna jalan yang melebihi tonase," ungkapnya.
Baca juga: Harga Sawit Jambi di Tebo Ilir Capai Rp 2.400 Per Kilogram, Buah Susah Didapatkan
Oleh sebab itu, dirinya berterima kasih ke Pj Bupati Tebo yang sudah hadir dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakt Tebo.
"Insya Allah APBN kita perjuangkan sebanyak mungkin dan semaksimal mungkin, di Kabupaten Tebo," ungkapnya.
Dietahui, tahun ini, Kabupaten Tebo mendapatkan dana dari APBN kurang lebih Rp 300 Miliar.
"Lebih kurang Rp 300 miliar dana APBN, tahun 2023 yang masuk ke Tebo," pungkasnya.
Baca juga: Kades di Tebo Keberatan dengan Biaya Pelatihan Siskeudes di Jambi
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
HMI Cabang Jambi Belum Pastikan Ikut Demo Senin, Masih Fokus Usut Kasus PBAK UIN |
![]() |
---|
Musda PAN Muaro Jambi Ditunda, Masnah dan BBS Diprediksi Berebut Kursi Ketua |
![]() |
---|
Rektor Universitas Jambi Prihatin atas Kerusuhan, Ajak Pulihkan Kondisi Kota |
![]() |
---|
Lokasi MTQ Provinsi Jambi Diprotes DPRD, Usman Khalik Minta Fungsikan Arena Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.