Sidang Ferdy Sambo

Inilah 9 Pertimbangan dan Tanggapan Penasehat Polri Soal Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri

Sidang kode etik memutuskan Richard Eliezer alias Bharada E tetap menjadi anggota Polri, Rabu (22/2/2023). Berikut 9 poin pertimbangannya

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Youtube Tribunnews
Kombes Sakeus Ginting dan Bharada E 

Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.

Tanggapan Ronny Talapessy Selaku Kuasa Hukum

Putusan sidang etik yang mempertahan Richard Elizer alias Bharada E sebagai anggota Polri diapresiasi Ronny Talapessy.

Ronny merupakan kuasa hukum Elizer dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelum sidang etik tersebut, pria berpangkat Bharada itu dipidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus Sambo.

Atas perbuatannya, mantan ajudan Ferdy Sambo menjalani sidang etik sebagai anggota Polri.

Hasilnya, Bharada E diputuskan tetap menjadi anggota Polri dan hanya diberi sanksi berupa demosi selama 1 tahun.

Ronny Talapessy menghormati dan mengapresiasi putusan pimpinan sidang kode etik tersebut.

"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," kata Ronny Talapessy kepada Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Menurut Ronny putusan tersebut sudah sesuai dengan harapan dari keluarga Richard Eliezer.

"Putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan Richard Eliezer secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri terutama kepada nusa dan bangsa. Jadi, kami mendukung harapan keluarga dan Richard Eliezer itu," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Baca juga: Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Putusan Sidang Etik dan Profesi Sesuai Harapan Keluarga

Baca juga: Rekomendasi Build Hero Joy di Mobile Legends: Full Damage Tak Menjamin!

Baca juga: Melihat Kans Pengurus Pusat Partai Politik Jadi Calon Legislatif DPR RI Dapil Jambi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved