Sidang Ferdy Sambo
Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, Hadirkan 8 Orang Saksi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) siang ini, Rabu (22/2/2023).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, putusan atau vonis terhadap Richard eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah inkrah dan akan dilaksanakan oleh jaksa selaku eksekutor.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Sebut Erick Thohir Bantu Masyarakat Jambi Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Baca juga: Alami Cidera, Kapolda Jambi Direncanakan akan Dibawa ke Jakarat untuk Perawatan Intensif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22022023-bharada-e.jpg)