Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Kode Etik Bharada E

Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Maruf tidak hadir saat menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang kode etik di Propam Polri, Rabu (22/2/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Maruf tidak hadir saat menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).

Nasib Eliezer sebagai anggota Brimob Polri ditentukan hari ini melalui sidang etik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan ada delapan orang saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Diantara saksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Ketiganya sebagaimana diketahui merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

"Akan sampaikan saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang KKEP, sidang kode etik atas nama terduga Bharada E ada 8 orang yaitu FS, RR, KM," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Namun, kata Ramadhan, Ferdy Sambo cs tidak bisa hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: Bharada E Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo hingga Ricky Rizal Jadi Saksi

Meski begitu, keterangan ketiganya dibuat secara tertulis dan dibacakan di sidang itu.

"Yang tiga orang yang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," ucapnya.

Sementara untuk lima saksi lainnya merupakan Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin, serta Ipda AM dan Ipda S.

Kemudian, ada lima orang lain yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Dari lima orang itu, hanya tiga orang yang bisa hadir yakni Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, serta Ipda AM dan Ipda S.

Sedangkan dua orang lainnya yakni Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin, tidak bisa dihadirkan karena sedang sakit.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga orang, sisanya dibacakan," jelasnya.

Untuk informssi, nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) hari ini.

Baca juga: Foto-Foto Bharada E Kembali Berpakaian Dinas Lengkap Jelang Hadapi Sidang Kode Etik

Bharada E nampak berjalan masuk ke ruang sidang dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.

"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Adapun ketiga pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.

Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP lainnya adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

Nasib Bharada E Jadi Anggota Brimob Ditentukan Hari Ini

Richard Eliezer alias Bharada E kenakan pakaian dinas lengkap hadapi sidang kode etik Polri, Rabu (22/2/2023).

Sidang tersebut akan menentukan nasib terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sebagai anggota Brimob.

Klien Ronny Talapessy tersebut menjalani sidang di Gedung TNCC Divisi Propam Polri.

Dilansir dari tayangan Kompas TV, Richard Eliezer tampak hadir dengan dikawal oleh anggota Propam Polri.

Baca juga: Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Hadapi Sidang Kode Etik, Beberapa Emblem Tak Dipasang

Saat berjalan, Bharada E juga tampak mengenakan pakai dinas harian (PDH) lengakt dengan baret hitam.

Namun beberapa emblem di PDH yang dikenakan Richard Eliezer tersebut sudah tidak terpasang.

Hanya emblem dari Brimob di lengan kanan serta logo pangkat Bharada di bahu kanan-kiri serta di kerah.

Saat akan menuju ke ruang sidang etik, Richard tampak didampingi oleh dua personel dari Div Propam Polri.

Dia tampak dijaga dari depan dan belakang lalu berjalan beriringan menuju ruang sidang etik.

Ketika diteriaki wartawan, Richard tampak tidak membalas teriakan tersebut dan berjalan langsung menuju ke ruang sidang etik.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan hari ini adalah sidang etik yang akan digelar untuk memastikan nasib Richard sebagai anggota Polri.

Ramadhan juga menjelaskan sidang etik ini akan dihadiri Ketua Kompolnas, Benny Mamoto.

“Hari ini, Rabu. 22 Februari, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E. Sidang dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan berjumlah delapan orang.

Namun ia tidak menjelaskan siapa saja saksi yang dihadirkan.

Lalu, Ramadhan mengatakan sidang etik Richard akan dipimpin oleh tiga orang yaitu ketua, wakil, dan anggota.

“Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang KKEP ini yaitu satu ketua sidang, satu wakil ketua sidang dan satu anggota sidang,” tuturnya.

Ramadhan memprediksi hasil sidang etik Richard akan diumumkan pada sore atau malam hari ini.

Hadirkan 8 Saksi

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Richard Eliezer yang diselenggarakan Propam Polri menghadirkan delapan saksi.

Baca juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, Hadirkan 8 Orang Saksi

Informasi tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.

"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Promosi dan Diseminasi di Bungo, Bupati Mashuri Beri Dukungan

Baca juga: Ria Ricis Dihujat Netizen Karena Minta Dihargai: Makanya Kalau Mau Dihargai Harus Menghargai!

Baca juga: Bharada E Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo hingga Ricky Rizal Jadi Saksi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved