Berita Kota Jambi

Bukan di Pulau Pandan, BNNK Jambi Akui Peredaran Narkoba Bergeser ke Sungai Bahar

BNNK Jambi menyebut saat ini tingkat kerawanan peredaran narkoba bergeser dari Kota Jambi ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Kantor BNN Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- BNN Kota Jambi menyebut saat ini tingkat kerawanan peredaran narkoba bergeser dari Kota Jambi ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

BNN memetakan wilayah yang diindikasi rawan saat ini berada di Kecamatan Sungai Bahar bukan lagi di Pulau Pandan. Bahkan di Bahar tengah mengalami peningkatan sekitar 25 persen di tahun 2022.

Sedangkan Kecamatan Bahar Selatan yang berbatasan dengan Sumsel, peredaran narkoba juga marak. Hal itu disebabkan banyak petani sawit yang sekarang jadi pengguna narkoba.

"Mereka sudah berprinsip, kalau tidak nyabu mereka tidak kerja. Dan ini berdasarkan hasil wawancara langsung dengan pengguna sendiri," kata Eko Mulyadi, Katim Brantas BNN Kota Jambi, Rabu (22/2/2023).

“Kalau dipresentasikan, jika mayoritas penduduk Sungai Bahar 100 persennya petani maka sekitar 40-50 persen itu pengguna narkoba, dan sisanya adalah petani yang memang sudah tua,” lanjutnya Eko.

Eko mengakui peredaran narkoba di Jambi sulit dikendalikan bahkan hingga kiamat. Karena bisnis haram itu dikendalikan oleh sindikat dan juga ada efek bisnis di dalamnya. Selain itu, pihaknya juga kekurangan personel.

Sementara itu, Adean Teguh ST.SH Ketua DPW Pekat IB Jambi yang sempat melakukan aksi di depan Kantor BNN Kota Jambi mengatakan Kota Jambi masih belum aman dari narkoba.

Bahkan beberapa wilayah di Kota Jambi diduga menjadi lokus peredaran narkoba, seperti Payo Sigadung, Lebak Bandung, Kasang, Rajawali, Lorong Jahit Bedeng 10, Kebun Bohok, Danau Sipin hingga Pulau Pandan.

Adean mengaku telah melaporkan hal itu ke Polda Jambi. "Pak Kapolri harus tau bahwa Jambi saat ini darurat narkoba,” tegasnya.

Adean berharap, Kapolri bisa memberantas para pengedar narkoba hingga bandarnya.

Adean mengaku telah melaporkan dua nama bandar narkoba di Jambi pada polisi dan BNN. "Inisialnya T dan H,” katanya.

Ketua DPW Pekat IB Jambi itu mendesak polisi dan BNN agar segera bertindak memberantas sarang para pengedar narkoba, karena semua informasi telah dia sampaikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Tebo Tinjau Perbaikan Jalan Betung oleh Perusahaan

Baca juga: Profil dan Pengalaman Kombes Sakeus Ginting, Pimpinan Sidang Kode etik Bharada E

Baca juga: Polri akan Investigasi Pasca Tragedi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved