Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo hingga Ricky Rizal Jadi Saksi
Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kepolisian ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Ged
Sedangkan dua orang lainnya yakni Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin, tidak bisa dihadirkan karena sedang sakit.
"Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga orang, sisanya dibacakan," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ipda Rahman Ceritakan Kengerian Lokasi Kapolda Jambi, Berantakan Dengan Suhu 10 Derajat Celcius
Baca juga: Profil dan Biodata Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang Sujud di Hadapan Guru Tunanetra
Baca juga: Foto-Foto Bharada E Kembali Berpakaian Dinas Lengkap Jelang Hadapi Sidang Kode Etik
Ipda Rahman Ceritakan Kengerian Lokasi Kapolda Jambi, Berantakan Dengan Suhu 10 Derajat Celcius |
![]() |
---|
BNNK Jambi Akui Kekurangan Personel untuk Berantas Narkoba |
![]() |
---|
Cerita Ipda Rahman, Tandu Kapolda Jambi dengan Merangkak di Lereng Bukit hingga Evakuasi Berhasil |
![]() |
---|
Foto-Foto Bharada E Kembali Berpakaian Dinas Lengkap Jelang Hadapi Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.