Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo hingga Ricky Rizal Jadi Saksi

Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kepolisian ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Ged

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI
Kolase. Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. 

Sedangkan dua orang lainnya yakni Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin, tidak bisa dihadirkan karena sedang sakit.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga orang, sisanya dibacakan," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ipda Rahman Ceritakan Kengerian Lokasi Kapolda Jambi, Berantakan Dengan Suhu 10 Derajat Celcius

Baca juga: Profil dan Biodata Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang Sujud di Hadapan Guru Tunanetra

Baca juga: Foto-Foto Bharada E Kembali Berpakaian Dinas Lengkap Jelang Hadapi Sidang Kode Etik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved