DPRD Provinsi Jambi

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke MKD DPR RI

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ist
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke MKD DPR RI 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mengatakan, dalam konsultasi itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, dan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi.

"Konsultasi itu dalam rangka kode etik dewan," Evi Suherman.

Selain itu, dalam konsultasi itu Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan dan meminta penjelasan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan soal beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi.

"Alhamdulillah konsultasi kita disambut baik oleh MKD. Dalam konsultasi itu juga kita minta pendapat nya tentang dewan yang tidak aktif lagi, seperti dewan masih dalam kasus di KPK," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebelum Tewas Ditikam di Pasar Sengeti Muaro Jambi, Ternyata Fendi Sering Palak Saad

Baca juga: Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Masih Terkendala Cuaca

Baca juga: Pantau Evakuasi, Istri Kapolda Jambi Berangkat ke Merangin, Mulia: Tidak Turun ke Lokasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved