Sidang Ferdy Sambo

Polri akan Libatkan Kompolnas di Sidang Kode Etik Bharada E: Vonis Jadi Salah Satu Pertimbangan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan dilibatkan dalam sidang kode etik yang dilaksanakan Polri untuk Richard Elizer alias Bharada E.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E 

Sidang etik akan dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menentukan nasib Bharada E apakah tetap menjadi anggota Polri atau dipecat.

Jika persiapannya sudah selesai, Jenderal Listyo Sigit perintahkan untuk segera dilaksanakan.

"Kami sedang lihat proses yang ada dan kami meminta tim dari Propam untuk persiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah (siap) bisa dilaksanakan," kata Kapolri, Kamis (16/2/2023).

Kapolri menyebutkan terkait dengan nasib Bharada E.

Dia menilai Richard Eliezer masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan harapan dari masyarakat dan orang tua dari Bharada E akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan etik.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Sigit.

Kendati demikian, Kapolri Sigit belum dapat memastikan, jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Dirinya hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.

Baca juga: Barang Milik Brigadir Yosua Masih Misterius, Putri Candrawati dan Ricky Rizal Dilaporkan ke Polisi

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi instutusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," tukas dia.

Sebelemunya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E berharap dapat kembali bertugas di Korps Brimob Polri.

Harapan itu disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap kliennya, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan bahwa Eliezer berkeinginan berdinas lagi usai menjalani masa hukumannya di pejara.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi Brimob," kata Ronny.

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa Richard Eliezer merasa bangga jika bisa bergabung kembali di tempat bertugas sebelum terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved