Sidang Ferdy Sambo

Barang Milik Brigadir Yosua Masih Misterius, Putri Candrawati dan Ricky Rizal Dilaporkan ke Polisi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik Brigadir J

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist/ Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak dan Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik alamrhum Brigadir Yosua Hutabarat.

Kedua terdakwa itu dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum yang hingga kini belum dketahui keberadaannya atau misterius.

Kedua orang yang dilaporkan tersebut merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Barang tersebut hingga kini diduga masih dikuasi oleh kubu mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui Brigadir Yosua meninggal pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo pada saat menjabat Kadiv Propam.

Sejak saat itu barang milik almarhum diduga mulai dikuasai oleh kubu terpidana mati tersebut.

Baca juga: Propam Siapkan Sidang Kode Etik Bharada E, Harapan Masyarakat dan Orangtua Jadi Pertimbangan Kapolri

Namun hingga persidangan pembacaan vonis keberadaan barang berupa handphone, buku tabungan dan lainnya belum diketahui.

Kamaruddin Simanjuntak menduga barang tersebut diduga masih dikuasai oleh kubu Ferdy Sambo.

Sehingga pihaknya melaporkan kubu suami Putri Candrawati itu.

Tidak hanya itu saja, yang turut dilaporkan yakni Bripka Ricky Rizal.

Laporan terhadap terdakwa pembunuhan berencana tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik.

"Ya laporan sudah diterima, lagi di proses," ucap Nurma ketika dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved