Sidang Ferdy Sambo

Kasus Ferdy Sambo Belum Usai, Kini Mantan Kadiv Propam Terseret Kasus Pencurian dan TPPU

Setelah divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan TPPU

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
kolase Tribun Jambi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terseretnya mantan Kadiv Propam itu setelah orang tua Brigadir Yosua yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Pelaporan itu didampingi tim penasihat hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Mereka melaporkan kubu Ferdy Sambo itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Mereka melaporkan hilangnya sejumlah barang dan uang senilai Rp 200 juta dari ATM Brigadir Yosua.

Hilangnya barang milik Brigadir Yosua dan uang yang ada dalam rekeningnya ini diketahui dari fakta persidangan yang menunjukkan rentetan peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga dari keterangan para saksi.

Selain uang, ada pula laptop dan handphone yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Baca juga: Eksekusi Hukuman Bharada E Diserahkan ke Jaksa, Vonis 1,5 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap

Dengan adanya laporan tersebut, penyidik pun diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri itu.

Penasihat Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun menyampaikan bahwa jam tangan Brigadir Yosua pun turut hilang.

"Kita proses karena belum ada pertobatan, kemudian jam tangan almarhum juga hilang, jam tangan yang melekat di tangannya," kata Kamaruddin, dalam tayangan Kompas TV yang dikutip Tribunnews, Jumat (17/2/2023).

Begitu pula 2 handphone milik anak dari kliennya itu yang masih belum dikembalikan.

Selain itu, terdapat laptop dan buku tabungan dari beberapa bank pelat merah maupun swasta.

"Kemudian handphone nya juga dua unit hilang, sampai sekarang belum dikembalikan. Demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening-rekeningnya, dua rekening dari Bank BNI sampai dengan (Rabu) sore ini belum ditemukan atau dikembalikan. Demikian juga rekening dari Bank BRI, Bank Mandiri maupun Bank BCA," jelas Kamaruddin.

Selain itu, hilang pula pin emas yang diberikan oleh petinggi Polri.

"Satu lagi pin emas pemberian pimpinannya, pin emas itu juga belum dikembalikan," papar Kamaruddin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved