Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Bharada E: Berperan Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim yang menghukum Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Kejagung mengadakan konferensi pers pasca Majelis Hakim mengadili terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs, Kamis (16/2/2023) 

Dia menjalani hukuman tersebut dipotong dengan masa penahanan.

Sebelum bacakan vonis tersebut, hakim membacakan pertimbangan status justice collaborator dan datangnya sahabat pengadilan atau Americus Curiae.

"Majelis tidak akan menutup mata dan merasa mendapat tekanan atas permohonan Americus Curiae terhadap perkara terdakwa Richard Eliezer," dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Melihat Peluang Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi, Pengamat Kepolisian: Sudah Tertutup

"Sebaliknya memandang sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negera khsusunya dalam penegakan hukum," kata Majelis Hakim.

Harapan Bharada E dan Ronny Talapessy

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E berharap dapat kembali bertugas di Korps Brimob Polri.

Harapan itu disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap kliennya, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan bahwa Eliezer berkeinginan berdinas lagi usai menjalani masa hukumannya di pejara.

Sebagaimana diketahui, Bharada E divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dari empat terdakwa lainnya dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi Brimob," kata Ronny.

Baca juga: Alasan Jokowi Tak Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa Richard Eliezer merasa bangga jika bisa bergabung kembali di tempat bertugas sebelum terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

"Itu adalah kebanggaan Richard Eliezer," jelas Ronny.

Disisi lain, Ronny Talapessy juga berharap agar jaksa tidak mengajukan banding.

"Kalau bisa tidak banding lah," harapan Ronny.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved