Sidang Ferdy Sambo
Ricky Rizal Tak Terima Vonis Hakim dan Klaim Tak Niat Bunuh Yosua, Pengacara:1 Hari Pun Kami Banding
Terdakwa Bripka Ricky Rizal tidak terima atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Ya (keberatan)," ujarnya sembari mengangguk.
Namun begitu, dia pun menyerahkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis tersebut kepada penasihat hukum Ricky Rizal.
"Kami serahkan ke PH (Penasihat Hukum)," tukasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hotman Paris Tahu Tujuan Ferry Irawan Gugat Cerai Duluan Venna Melinda: Kita tidak bodoh
Baca juga: Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Anaknya: Kami Harap Icad Dapat Keringanan, atau Bebas
Baca juga: Kumpulan Ucapan Sambut Isra Mikraj 1444 H, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Tags
Ricky Rizal
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
vonis
Majelis Hakim
Tribunjambi.com
pidana penjara
kasus Ferdy Sambo
Berita Terkait
Baca Juga
Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Anaknya: Kami Harap Icad Dapat Keringanan, atau Bebas |
![]() |
---|
Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power |
![]() |
---|
Bharada E Jalani Vonis Hari Ini, LPSK: Jadi Penentu Masa Depan Justice Collaborator |
![]() |
---|
Hakim Telah Vonis Empat Terdakwa Kasus Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Bharada E? Putusannya Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.