Pembunuhan Brigadir Yosua
Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power
Hukuman Richard Eliezer diyakini oleh para pengamat hukum akan lebih rendah dari 4 terdakwa lainnya dan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Peran Richard Eliezer Bongkar Kasus Sambo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hukuman Richard Eliezer diyakini oleh para pengamat hukum akan lebih rendah dari 4 terdakwa lainnya, dan akan lebih rendah dari tuntutan JPU 12 tahun.
Pengamat Hukum Dr Jamin Ginting, menyebut bahwa Richard memiliki peran besar untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Keberaniannya melawan keterangan yang dibuat Ferdy Sambo dkk membuat kasus pembunuhan berencana ini jadi terang benderang.
"Awalnya terkesan keterangan di persidangan 1 vs 4. Tapi ada malaikat yang melindungi, ada people power. Ada banyak orang yang berdiri di belakang Richard," ungkap Ginting, dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (15/4/2023).
Dia menilai, bila hukuman terhadap Richard ini dianggap publik sudah adil, maka ke depan akan banyak yang semakin beran untuk membongkar kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh.
Baca juga: Bharada Jalani Vonis Hari Ini, LPSK: Jadi Penentu Masa Depan Justice Collaborator
Kronologi Richard Eliezer Bongkar Kasus
Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi pada 8 Juli 2022, di Duren Tiga Nomor 46.
Ada 2 kronologi yang disampaikan polisi kepada publik pada awal kasus ini.
Pertama, saat akan masuk ke rumah dinas, Yosua ditegur Richard, lalu direspons dengan tembakan, sehingga terjadi baku tembak.
Kedua, Yosua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawati, lalu istri Ferdy Sambo itu teriak. Yosua panik, keluar dari kamar, dilihat Richard, berujung baku tembak Brigadir J vs Bharada E.
Kedua skenario tersebut terbantahkan. Skenario yang paling lama dipakai adalah baku tembak usai pelecehan.
Selama satu bulan cerita yang dikarang oleh Ferdy Sambo tersebut berjalan, sebelum akhirnya dihancurkan Richard Eliezer.
Terbongkarnya skenario fiktif itu berawal dari tindakan polisi yang menahan Richard, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Di tahanan, Richard menyesali perbuatannya. Dia meminta kertas dan pena kepada seorang aparat.
Selanjutnya Richard menuliskan skenario sebenarnyam sebagaimana yang dia ketahui.
Salinan tulisan tangan itu diserahkan kepada penyidik dan juga pengacaranya yang baru, Deolipa Yumara, yang menggantikan Andreas Nahot Silitonga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20221130_Ferdy-Sambo_Bharada-Richard-Eliezer_Brigadir-Yosua-Hutabarat.jpg)