Sidang Ferdy Sambo
Ricky Rizal Tak Terima Vonis Hakim dan Klaim Tak Niat Bunuh Yosua, Pengacara:1 Hari Pun Kami Banding
Terdakwa Bripka Ricky Rizal tidak terima atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Awasi Brigadir Yosua
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ricky Rizal bertugas mengawasi gerak-gerik hingga tutup jalan keluar Yosua di lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menjelaskan bahwa kehadiran Ricky Rizal di lokasi pembunuhan Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Dia pun diminta mengajak Yosua ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri.
"Terdakwa memanggil Yosua atas suruhan saksi Ferdy Sambo hingga ikut ke Duren Tiga untuk ikut PCR padahal terdakwa sendiri tidak ikut PCR karena harus pulang ke Magelang," ujar Hakim Morgan.
Morgan menuturkan bahwa Ricky Rizal disebut bertugas dalam mengawasi gerak-gerik Brigadir selama di Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power
"Di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban Yosua Hutabarat yang berada di taman, memanggil korban Yosua Hutabarat atas suruhan saksi Ferdy Sambo melalui saksi Kuat Maruf," ungkap Hakim Morgan.
Tak hanya itu, Morgan menambahkan Ricky Rizal bersama Kuat Maruf pun disebut menjadi pihak yang bakal menutup jalan keluar Brigadir Yosua untuk tak keluar dari rumah di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Bersama dengan Kuat Maruf, korban Yosua dihadapkan ke saksi Ferdy Sambo, berdiri di lapisan kedua bersama-sama saksi Kuat Maruf untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua Hutabarat," ujarnya.
Keluarga Keberatan
Pihak keluarga Ricky Rizal keberatan dengan vonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh Majelis Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Bibi Ricky Rizal setelah sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan.
Awalnya, Bibi Ricky Rizal yang enggan disebutkan namanya itu menolak untuk ditanya mengenai keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memutuskan keponakannya itu divonis 13 tahun penjara.
Baca juga: Bharada E Jalani Vonis Hari Ini, LPSK: Jadi Penentu Masa Depan Justice Collaborator
"Mohon maaf ya. Terima kasih," ujar wanita yang memakai pakaian gamis berwarna merah jambu tersebut.
Lalu, awak media pun menanyakan apakah pihak keluarga keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Selatan. Dia pun kemudian mengangguk.
Ricky Rizal
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
vonis
Majelis Hakim
Tribunjambi.com
pidana penjara
kasus Ferdy Sambo
Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Anaknya: Kami Harap Icad Dapat Keringanan, atau Bebas |
![]() |
---|
Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power |
![]() |
---|
Bharada E Jalani Vonis Hari Ini, LPSK: Jadi Penentu Masa Depan Justice Collaborator |
![]() |
---|
Hakim Telah Vonis Empat Terdakwa Kasus Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Bharada E? Putusannya Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.