Berita Merangin

Polres Merangin Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal, Sebagian Pelaku Warga Jawa Tengah

Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penggrebekan kali ini dilakukan di Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas Kab Merangin, Rabu (15/2/2023).

Dari hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku, yaitu Asep Yulia (24), Nur Alam Syah (39), Arif Wahyudi (41), Sarwi (38), Piki (51), Solikin (44), Welas (47), dan Sumadi (36).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Sidoharjo.

"Kami berhasil mengamankan 8 orang pelaku, yang saat penggrebekan, mereka sedang melakukan PETI dengan menggunakan mesin diesel atau dompeng. Pelaku sebagian warga Jawa Tengah dan sebagian lainnya warga Kabupaten Merangin," kata AKP Lumbrian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu karpet, engkol mesin, cangkul, dan potongan gabang.

Saat ini, lanjut AKP Lumbrian para pelaku sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang Undang RI No 3 tahun 2020 perubahan atas Undang Undang RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," pungkasnya.

Baca juga: Renungan Harian Kristen 16 Feb 2023 - Tetaplah Mempercayakan Diri kepada Tuhan

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 15 Februari 2023: Buruan Gratis Diamond dan Skin

Baca juga: Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp 3,9 Miliar dari CSR Batu Bara untuk Perbaiki Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved