Berita Tebo

Beberapa Desa di Tebo, Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan per Bulan

Beberapa desa di Kabupaten Tebo, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sudah dibayar per bulan. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Beberapa desa di Kabupaten Tebo, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sudah dibayar per bulan.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi.

"Iya ada beberapa desa, perangkat desanya digaji perbulan," ungkapnya Senin (13/2/2023).

Diakuinya, saat ini sedang berjalan dan diuji coba, mudahan dalam pelaksaan uji coba tidak ada kendala.

"Sudah ada beberapa desa yang dibayarkan penghasilan tetap (Siltap) per bulan," ujarnya.

Untuk mengajukan Siltap dibayar per bulan desa harus menyelesaikan APBDes dan langsung diajukan ke Bakeuda.

"Memang kemarin ada terkendala kesiapan sisi aplikasi cuman sudah dilakukan uji coba alhmdulilah berjalan lancar," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Di Tebo Tahun Ini ADD Naik Tapi DD Turun

Baca juga: Kuat Maruf Tak Terima Hakim Vonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh, Tak Berencana, Saya Banding

Baca juga: Minta Pembukaan Jalan Meranti ke Jernang, Edi Purwanto Turun Lokasi Sebut Sudah Dianggarkan Rp 12 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved