Sidang Ferdy Sambo

Pengamat Sebut Jika Hukuman Ferdy Sambo Tak Maksimal akan Jadi Tamparan Bagi Kepolisian

Jika hukuman yang diterimaFerdy Sambo tidak maksimal atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan menjadi tamparan bagi kepolisian

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Ferdy Sambo jalani sidang putusan dari Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan 

Dalam proses keduanya pun telah menjalani sidang replik dan duplik.

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Ibunda Brigadir Yosua: Putri Candrawati Biang Kerok Pembunuhan Berencana

Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat menyebutkan bahwa Putri Candrawati menjadi dalang peneybab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan anaknya.

Pernyataan itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang putusan kasus Ferdy Sambom, Senin (13/2/2023).

Rosti menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo itu mengetahui seluruh peristiwa yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu itu.

Sehingga menurut Rosti Simanjuntak bahwa Putri Candrawati menjadi biak kerok penyebab anaknya ditembak oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Bharada E menembak Brigadir Yosua disebut atas perintah Ferdy Sambo.

"Jadi disini Putri Candrawati adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini. Dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembunuhan berencana ini dan memberikan informasi kepada suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo sebagai penegak hukum," kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Sidang Vonis Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, Ini Harapan Kakak Brigadir Yosua

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved