Berita Sarolangun

Pedagang di Sarolangun Banyak Menunggak Sewa Ruko, Pemerintah Ancam Tutup Paksa

Saifullah menegaskan, eksekusi untuk menutup ruko yang tidak membayar sewa kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Pedagang masih banyak yang belum membayar sewa ruko milik Pemkab Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Banyak pedagang pasar bawah di Kabupaten Sarolangun menunggak pembayaran sewa ruko. Hal ini menjadi perhatian pemerintah. 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun Saifullah mengatakan, pihaknya telah mengajukan nota dinas ke bupati untuk segera dapat melakukan eksekusi penutupan.

“Akan dilakukan penutupan sementara terhadap toko eks H Ibrahim yang menunggak dari 2019 sampai sekarang,” katanya. 

Saifullah bilang, pemerintah juga telah beberapa kali mengagendakan rapat untuk penyelesaian aset yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.

“SK Bupati untuk pembentukan tim gabungan sudah, surat tugas sudah, dan tadi kami rapat inter yang rencananya akan menyiapkan data-data dan persiapan,” ujarnya.

Saifullah menegaskan, eksekusi kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelum itu, pihaknya juga akan melayangkan surat kepada pedagang yang menunggak untuk pelunasan.

“Kalau tidak kita tutup. Kita minta pada 2019-2020 itu ada 49 ruko dan ada yang membayar lebih banyak yang tidak,” katanya.

Diakumulasikan, jika dihitung dari 2019–2020 itu lebih kurang tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Belum lagi nanti yang 2021-2022 nya yang juga harus dibayar. Jadi bertahap karena memang mungkin berat mengingat tunggakan yang sudah banyak,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Kantongi Nama-nama Penerima Sewa Ruko Pasar Bawah Sarolangun

Baca juga: Pemda Sarolangun Kembali Ketemu Pedagang, Bahas Terkait Tunggakan Sewa Ruko Pasar Atas

Baca juga: Pemkab Sarolangun Belum Kantongi Pihak yang Terima Uang Sewa Ruko Pasar Bawah Selama 14 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved