Pelecehan Seksual di Jambi

Kunjungi Orangtua 17 Anak Korban Pelecehan di Jambi, LPSK Bantu UPTD PPA Dampingi Pemulihan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kunjungi orangtua 17 anak, yang diduga pelecehan seksual Yunita Sari (20) di kawasan Rawasari, Jambi, pad

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
LPSK kunjungi orangtua 17 anak, disebut korban pelecehan seksual seorang wanit muda berinisial NT aliasa YST (20) 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kunjungi orangtua 17 anak, yang diduga pelecehan seksual Yunita Sari (20) di kawasan Rawasari, Jambi, pada Senin (13/2/2023) pagi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, atau kerap dipanggil Iin, yang turut mendampingi LPSK mengatakan, dalam kunjungannya itu, kunjungan LPSK ini, untuk memastikan perlindungan korban anak dan psikologisnya.

Katanya, LPSK siap untuk memberikan perlindungan korban. Ia menjelaskan, yang menjadi korban dalam kasus ini, tidak hanya korban anak, tetapi juga orangtua anak, yang harus ikut melalui permasalahan ini.

"Kita mendampingi LPSK, dan mereka siap memberikan perlindungan keluarga korban, sehingga bisa memberikan penguatan kepada keluarga korban," kata Iin, Senin (13/2/2023).

Namun hingga saat ini, kata Asi, setelah pertemuan itu, terkait pendampingan proses hukum dan psikologis yang dimaksud LPSK, sudah dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Jambi dan Rumah Rehabilitasi Sosial Alyatama.

Nantinya, pendampingan LPSK diperlukan untuk membantu UPTD PPA, jika ada korban yang merasa terancam dan terintimidasi dalam proses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Investasi Kebun Sawit Masih Berpeluang di Batanghari, DPMPTSP Bakal Kembangkan Produk Hilirisasi

Baca juga: 20 Ribu Ikan Nilem Disebar di Sungai Batang Asai Sarolangun

"Mereka akan memberikan keamanan keluarga korban. Nanti LPSK masuk jika ada anak-anak yang merasa terancam dan terintimidasi atau ada yang mecurigakan," sebut Asi.

Asi juga menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga korban, LPSK siap memberikan pelayanan restitusi atau pengganti kerugian yang dialami korban. Pelayanan restitusi ini akan disiapkan UPTD PPA Jambi dan diajukan ke LPSK.

"Kalau yang turun ini kan baru langkah pro aktif. Nanti pelayanan restitusi kita (UPTD PPA) yang akan siapkan dan diajukan ke LPSK," pungkasnya.

LPSK Sambangi Rumah 17 Anak Korban Pelecehan Anak di Jambi

Pantauan di lokasu, LPSK berdialog dengan 8 orangtua korban, dan berdiskusi terkait penanganan rehabilitasi korban, yang sedang berlangsung di Rumah Rehabilitasi Sosial, Alyatama.

Pantauan di lokasi, orangtua para korban, menjelaskan sejumlah kronologis yang terjadi, hingga keluhan yang dialami oleh para korban selama menjalani rehabilitasi di Alyatama.

Diketahui, sebanyak 17 orang menjadi korban pelecehan seksual oleh wanita di kawasam Rawasari. Seorang wanit, MT alaias YST telah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keterangan Polda Jambi, NT melecehkan anak ini, di kediamannya dengan modus rental Playstation. Ia memaksa anak, untuk menyetuh bagian intimnya, hingga dua orang anak dipaksa hingga bersetubuh dengannya.

Sementara itu, NT juga mengaku sebaliknua, NT lah yang menjadi sebagai korban pemerkosaan 8 anak, dan saat ini pihaknya telah melapor ke PPA Polresta Jambi.

Dalam laporannya, NT mengaku diperkosa 8 anak, yang satu pelakunya ada yang berusia 15 tahun. NT mengaku diperkosa di kamarnya, tangan, kaki hingga kepalanya diinjak, dan bajunya dibuka paksa. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Investasi Kebun Sawit Masih Berpeluang di Batanghari, DPMPTSP Bakal Kembangkan Produk Hilirisasi

Baca juga: Terbongkar Siapa Wanita Simpanan Daus Mini, Shelvie Hana Murka: Bangkai Pasti Ketahuan

Baca juga: Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Secara Rapi dan Sistematis, Hakim: Mulai Isi Amunisi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved